Palembang,beritamedianusantara.com- Masyarakat sebagai konsumen pengguna BBM bersubsidi jenis pertalite, setelah di sadari bahwa ternyata harga BBM yang oleh pemerintah selama ini jenis BBM pertalite itu harganya jauh lebih mahal dari harga BBM non bersubsidi jenis Pertamax.
“BBM non subsidi jenis Pertamax untuk saat sekarang ini di SPBU kisaran harga Rp 12.600 perliter, sedang BBM Pertalite yang di subsidi harganya Rp 10.000 per liter, artinya BBM Pertalite jika tidak di subsidi bisa diatas jauh harganya dari BBM yang non subsidi”, ujar Fian salah satu warga yang sempat berbincang dengan wartawan media ini (17/05/2026).
Menurutnya, kualitas BBM non subsidi jenis Pertamax katanya lebih baik dan Ron diatas Ron BBM yang bersubsidi itu, jika dihitung-hitung BBM non subsidi jauh lebih murah.
“Seharusnya yang disubsidi BBM jenis Pertamax itu baru tepat, karena jelas tau harga dasarnya. Sesungguhnya berapa harga dasar BBM jenis pertalite itu kok yang disubsidi”, tanyanya sekaligus Dia menutup obrolannya.
Warga yang tidak diketahui identitasnya saat mengantri di lokasi pengisian BBM nyeletuk, “kita ini rakyat kecil sekaligus sebagai konsumen BBM bersubsidi jenis pertalite menjadi korban mafia tuyul selama ini”, ucapnya dengan raut wajah sinis usai mengisi BBM kendaraan.
Wawancara singkat dengan petugas di salah SPBU di jalan lintas timur Sumsel dikatakan “kami di SPBU penjualan BBM mengikuti harga dasar yang ditetapkan oleh Pertamina dan Pemerintah”, bukan dari SPBU yang mematok harga.
Petugas SPBU yang meminta identitas dirinya tidak ditulis dalam pemberitaan itu menyarankan “untuk lebih akuratnya silahkan saja bapak konfirmasi langsung ke Pertamina atau Dinas Pemerintahan terkait, kalau kami disini cuma menjual sesuai harga dasar yang ditetapkan”, ujar Dia seraya menambahkan.
“Maaf bapak kami pun tidak ada dasar dan kewenangan memberikan informasi terkait penetapan harga BBM bersubsidi maupun non subsidi”, tukasnya.
Beritanya ditayangkan di media ini dari pihak Pertamina atau Dinas Pemerintah terkait belum ada yang di konfirmasi.(BMN).
Admin : waluyo

More Stories
SMSI Sumsel Resmi Bentuk Panitia Muswil 2026
Terkait Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, Bupati MuBa Bersama Gubernur Sumsel Gelar Ikrar Bersama
Pemdes Gajah Muda Antarkan Langsung DD-BLT Kerumah KPM