24 April 2026

Desa Sukamaju Ditunjuk Sebagai Tempat Kegiatan Workshop

MuBa,beritamedianusantara.com-Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (MuBa) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa hari Jum’at (24/4/2026) memasuki hari ke-2 dan kegiatan dilaksanakan secara serentak di dua lokasi berbeda.

Klaster pertama dipusatkan di Balai Desa Babat Banyuasin, pesertanya diikuti dari perangkat Desa Babat Banyuasin, Supat raya meliputi Desa Supat Barat, Supat Induk dan Supat Timur.

Sementara untuk klaster kedua di Desa Sukamaju, pesertanya diikuti perangkat dari Desa Sukamaju, Desa Letang, Desa Seratus Lapan dan Desa Babat Ramba Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Sukamaju, Alimun Hakim, S.I.P. kepada wartawan menjelaskan bahwa workshop ini rutin tahunan dan tahun ini dihadirkan narasumber yang berkompeten dari pihak Inspektorat, Tipikor dan Pemerintah Kecamatan.

“Harapan kita dengan adanya pelatihan ini, SDM aparatur desa terutama kepada perangkat lebih meningkatkan ilmu dan teliti, baik dalam pelayanan masyarakat maupun dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Alimun.

Kasi PPDK Babat Supat, Sunardi, S.I.Pem., yang mewakili Pemerintah Kecamatan, menegaskan bahwa esensi dari kegiatan ini bertujuan guna penguatan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat.

“Tujuannya jelas, untuk meningkatkan efektivitas tupoksi aparat desa. Semoga dengan workshop ini, kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat semakin meningkat,” pungkas Sunardi

Kesempatan itu Kades Babat Banyuasin, Haji Asmuandi Murod, mengungkapkan rasa syukur atas penunjukan desanya sebagai tuan rumah. Ia menekankan bahwa tujuan utama workshop ini adalah demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa depan.

“Harapan kami dari Pemkab, semoga aparatur desa dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku saat ini agar ke depannya lebih baik lagi,” ungkap Asmuandi menutup penjelasanya.(BMN).

Korlip : waluyo