Muba,beritamedianusantara.com- Akhirnya Eka Safrullah resmi pimpin Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Kepala Desa antar waktu setelah dilantik oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha pada Senen (02/06/2025).
Jabatan Kepala Desa antar waktu Eka Safrullah setelah berhasil ungguli perolehan suaranya dari dua rivalnya dalam acara Pilkades PAW beberapa waktu yang lalu.
Dalam visi-misinya Eka bertekat untuk melanjutkan tugas-tugas oleh pemimpin sebelumnya yang terbaik yang belum terselesaikan hingga akhir massa jabatannya.
Eka berharap dari rekan-rekan bisa kerjasama melaksanakan tugas yang dibidang-bidangnya selama ini yang menjadi tugasnya, kepada rekan-rekan diberbagai lembaga termasuk teman-teman wartawan bisa menjalin kerjasama dengan baik yang selama ini telah terjalin.
“Tanpa ada kerjasama yang baik, khususnya bagi perangkat Desa dan jajaran, tentu tugas saya sebagai Kades Tanjung Kerang tak akan melanjutkan dan selesaikan program pembangunan didesa ini”, ujarnya nutup perbincangan.
Berita sebelumnya, Bupati Muba H Toha menekankan ada tiga poin utama Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Muba yang antara lain loyalitas dan kepatuhan pada aturan, membangun sinergi dengan bergerak cepat serta menempatkan persatuan di atas segala kepentingan.
“Kepala Desa diminta tetap loyal kepada Pemerintah, berkomitmen menegakan peraturan perundang-undangan. Usai dilantik Kepala Desa diimbau segera menjalin koordinasi dengan Perangkat Desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat, mempercepat proses pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik”, tutupnya.(BMN/Lipsus).
Editor : waluyo
More Stories
Terduga Pelaku Penganiaya Diketemukan Tak Bernyawa
Melalui DD Tahun 2025, Pemdes Sako Makmur Menormalisasi Saluran Tersier
Pemdes Sako Makmur Serahkan Dana Kepada 15 KPM