Lahat,beritamedianusantara.com- Beredarnya vidio Tik Tok di media sosial dan viral di ruang publik di Kabupaten Lahat dengan unggahan video di akun pribadi milik Mahendra Reza Wijaya di dalam pernyataan Mahendra menyebut “basing-basing buat berita” (asal-asalan membuat berita) memicu gelombang protes keras dari kalangan jurnalis yang menilai statementnya sebagai bentuk intervensi sekaligus pelecehan terhadap berita produk jurnalistik.
Ketegangan ini bermula dari kritik yang dilontarkan oleh Irwansyah, wartawan yang menulis di Redaksi Sahabat Cyber yang menyoroti manajement Gedung Kesenian terkait penyelenggaraan acara buka puasa bersama. Kritik konstruktif tersebut justru direspons oleh Mahendra dengan narasi yang dianggap sudutkan profesi wartawan.
Muchtarim selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat menegaskan bahwa yang disampaikan Mahendra hanyalah sensasi kosong yang tak dipertimbangkan dampak psikologis dan profesi bagi insan pers di Lahat.
“Dia (Mahendra red) tak ada di lapangan dan tak lihat langsung kejadian. Sangat disayangkan dianggap sebagai akademisi mengeluarkan statemeni ‘basing-basing buat berita’. Ini bentuk gagal paham terhadap pers sebagai fungsi kontrol sosial,” tegas Muchtarim.
Kritik juga datang dari jurnalis senior Lahat, Darmawan. Ia menjelaskan dari tulisan Muchtarim adalah produk pers yang sah, berlandaskan fakta lapangan dan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Dewan Pers.
“Sekelas Mahendra seharusnya belajar lagi tentang hukum pers agar tidak menjadi blunder saat membuat konten. Kritik adalah bagian dari dukungan terhadap pemerintahan agar tetap pada jalurnya. Mengintervensi produk pers tanpa basis fakta lapangan adalah tindakan yang sangat tidak elegan,” ujar Darmawan.
Hal senada diungkapkan, Aan Kunchay, jurnalis lainnya di Kabupaten Lahat, menuntut permohonan maaf secara terbuka dari Mahendra. Ia menilai narasi yang dibangun di TikTok tersebut telah melukai dedikasi para wartawan yang bekerja di bawah kode etik.
Mahendra tersebut dianggap mencoba mendiskreditkan berita yang disusun berdasarkan fakta lapangan. Karena kurangnya Relevansi. Maka Mahendra dipertanyakan kepentingannya lakukan “klarifikasi” mengingat dirinya bukan pihak penyelenggara acara (pemilik hajat). Kemudian landasan apa dengan ketidakhadiran di lokasi. Pernyataan Mahendra dianggap prematur karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
Pelecehan terhadap karya jurnalistik dengan label “basing-basing” bukan hanya sekadar perselisihan kata, bahkan sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Ketika seorang akademisi yang diharapkan menjadi jernih dalam berpikir justru memperkeruh suasana dengan konten provokatif, integritas intelektualnya patut dipertanyakan.
Hingga berita ini diturunkan, komunitas pers di Lahat masih menunggu itikad baik dan klarifikasi lanjutan dari Mahendra Reza Wijaya untuk mulihkan hubungan baik dengan para pemburu berita di Bumi Seganti Setungguan. (BMN/rel)
Admin : asta
Sumber berita : SMI Lahat Sumatera Selatan

More Stories
Kapolda Soroti Maraknya Senjata Api Ilegal di Wilayah Sumsel
Kapolres Banyuasin Sambut Dengan Baik Kritik Membangun
Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital