Banyuasin,beritamedianusantara.com-Atas pemberitaan yang beredar terkait pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Banyuasin periode 2025–2028, bersama ini saya, Wardoyo, menyampaikan klarifikasi dan pembelaan sebagai berikut :
I. SIKAP UMUM
Bahwa saya menghormati sepenuhnya fungsi kontrol organisasi, peran Dewan Kehormatan (DK) serta kebebasan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Klarifikasi ini disampaikan bukan untuk menghindari proses organisasi, melainkan untuk meluruskan fakta agar tidak terjadi kesimpulan sepihak di ruang publik.
II. DALIL PEMBELAAN_DALIL PERTAMA_
(Tidak Ada Niat Melanggar PD/PRT PWI) Bahwa sejak awal pencalonan hingga pelantikan pengurus, saya beritikad menyatukan PWI Banyuasin dan menjalankan roda organisasi sesuai PD/PRT.
Apabila dalam pelaksanaan pelantikan terdapat kekurangan administratif atau kesalahpahaman teknis, hal tersebut tidak dilakukan dengan niat melanggar aturan organisasi, melainkan murni karena dinamika teknis kepanitiaan.
catatan: Niat baik dan tidak adanya mens rea organisasi harus menjadi pertimbangan DK.
_DALIL KEDUA_
(Tidak Ada Pengesahan Pengurus di Luar SK) Bahwa perlu ditegaskan :
– Pengurus PWI Banyuasin yang sah hanyalah mereka yang tercantum dalam SK
– Tidak pernah ada penambahan pengurus di luar SK
– Keberadaan beberapa pihak yang hadir dan mengenakan atribut PWI tidak serta-merta berarti mereka disahkan atau diakui sebagai pengurus, karena legalitas kepengurusan tetap mengacu pada SK, bukan pada kehadiran fisik atau atribut.
catatan: Dengan demikian, tidak ada dualisme kepengurusan secara hukum organisasi.
_DALIL KETIGA_
(Atribut dan Kehadiran Bukan Kewenangan Ketua Sepenuhnya) Bahwa dalam pelaksanaan pelantikan yang bersifat terbuka :
– Terdapat panitia pelaksana
– Ada tamu undangan dan simpatisan
– Tidak seluruh detail teknis berada di bawah kendali langsung Ketua.
Penggunaan atribut oleh pihak tertentu tidak pernah diperintahkan secara resmi oleh Ketua serta tidak dimaksudkan untuk mengelabui atau menyamarkan status keanggotaan.
catatan : Hal ini merupakan persoalan teknis lapangan, bukan kebijakan organisasi.
_DALIL KEEMPAT_
(Tidak Ada Unsur Kesengajaan atau Manipulasi) Bahwa tudingan seolah-olah terdapat “penumpang gelap” yang dilantik sebagai pengurus perlu diuji secara objektif, karena :
– Tidak ada dokumen pengangkatan
– Tidak ada SK tambahan
– Tidak ada keputusan organisasi yang mengesahkan mereka.
Catatan : Tanpa keputusan resmi, maka tidak dapat dikualifikasikan sebagai pengurus.
_DALIL KELIMA_
(Terkait Undangan dan Dinamika Internal) Bahwa terkait adanya anggota yang merasa tidak diundang :
Hal tersebut bukan bentuk diskriminasi, Melainkan akibat keterbatasan teknis pendataan dan komunikasi pasca-Konferkab.
Saya selaku Ketua tetap membuka ruang dialog dan rekonsiliasi serta tidak pernah menutup pintu bagi anggota PWI Banyuasin yang sah.
catatan : Tidak ada kebijakan pengucilan atau pengelompokan secara sistematis.
_DALIL KEENAM_
(Komitmen Patuh pada Putusan DK) Bahwa saya menyatakan :
– Siap hadir dan kooperatif dalam proses DK
– Siap melaksanakan apapun putusan DK
– Menjadikan proses ini sebagai pembelajaran organisasi.
Perlu dicatat : Sikap kooperatif adalah bukti komitmen terhadap marwah PWI.
III. KESIMPULAN PEMBELAAN
– Tidak terdapat niat melanggar PD/PRT PWI
– Tidak ada pengesahan pengurus di luar SK
– Permasalahan yang muncul bersifat administratif dan teknis.
– Ketua bersikap kooperatif dan bertanggung jawab
– Tuduhan pelanggaran berat perlu diuji secara proporsional dan berimbang
IV. PENUTUP
Saya berharap pemberitaan media dapat disajikan secara berimbang dan tidak menghakimi sebelum adanya putusan resmi Dewan Kehormatan PWI.
Demikian klarifikasi dan pembelaan ini saya sampaikan untuk menjaga kondusivitas, persatuan dan kehormatan organisasi.
Hormat saya, Wardoyo Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Periode 2025–2028, tutupnya.(BMN)
Berita sebelumnya :
DKP PWI Sumsel Panggil Ketua PWI Banyuasin Terkait “Penumpang Gelap” https://beritamedianusantara.com/index.php/2026/01/14/dkp-pwi-sumsel-panggil-ketua-pwi-banyuasin-terkait-penumpang-gelap/

More Stories
DKP PWI Sumsel Panggil Ketua PWI Banyuasin Terkait “Penumpang Gelap”
Jalan Eks-trans D1 Mengancam Kehidupan Warga Terisolir
Banjir Sumsel Dikhawatirkan Ancam Krisis Pangan Beras