Batung,beritamedianusantara.com- Warga Kelurahan Rimba Asam (Rimbas) Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi korban dari aktivitas proyek jalan tol Paltung di Km 108 pertanyakan haknya sesuai janji pihak PT HKI.
Para korban proyek jalan tol asal Kelurahan Rimbas dikordinatori Abdul Hanif via WhatsApp ketika dikonfirmasi dikatakan, memang kalau sesuai janji yang dijadwal waktu itu pihak PT HKI berjanji siap mengganti semua warga yang menjadi korban dari aktivitas waktunya hanya sepekan dari (09/07/2025) ketika kami gelar aksi damai kelokasi proyek dan Kantor PT HKI di Desa Lubuk Karet.
Abdul Hanif mengatakan, pihak perusahaan melalui Humas PT HKI Candra telah menghubungi kami dan menunjukan surat yang dikirimkan ke Dinas-dinas terkait Pemkab Banyuasin guna mendata nilai kerugian yang diderita warga yang terdampak, tetapi dari Dinas yang dimaksud hingga hari inipun (23/7) masih belum ada responya.
“Kalau dari pihak Humas PT HKI sudah berkomitmen berapa nilai semua kerugian korban, pihaknya siap membayarnya, tapi sekarang yang lambat responnya justru dari Dinas Pemkab Banyuasin”, ungkap Abd. Hanif seraya menambahkan.
“Akibat dari aktivitas proyek jalan tol (PT HKI,red) yang diderita oleh korban berupa rumah tinggal dan lahan usaha berupa kebun karet, sawit dan kolam ikan rusak berat akibat terendam saat hujan dan kerugian itu yang oleh pihak PT HKI minta dirincikan oleh Dinas-dinas di Pemkab Banyuasin, jika dari pihak Pemkab Banyuasin cepat menindaklanjuti surat yang dikirim oleh PT HKI, masalah yang dituntun para korban selesai”, imbuh Abd. Hanif sekaligus nutup penjelasannya.
Humas PT HKI, Candra melalui kontak WA ketika dikonfirmasi dikatakan mengenai rincian nilai kerugian korban, kami menunggu hasil hitungan dari Dinas Pemkab Banyuasin dan kami sudah kirim suratnya, pun sampai hari ini juga belum ada aktivitas Dinas Pemkab Banyuasin yang turun kelokasi.
“Kami dari perusahaan telah siap berapapun nilai kerugian korban, kami siap sudah realisasikan”, ujar Candra.
Lanjut Candra, kami kami kepada korban mengenai normalisasi di saluran air sungai Betung, sudah kami laksanakan sesuai jadwal dan yang telah dijanjikan dan kini Alhamdulillah masalah korban banjir Insya Allah tak lagi.
“Jadi kami tinggal satu tuntutan dari korban belum direalisasikan, karena belum ada nilai kerugian untuk korban dari penghitungan dari Dinas Pemkab Banyuasin”, tutup Candra.(BMN/red)
More Stories
Terduga Pelaku Penganiaya Diketemukan Tak Bernyawa
Melalui DD Tahun 2025, Pemdes Sako Makmur Menormalisasi Saluran Tersier
Pemdes Sako Makmur Serahkan Dana Kepada 15 KPM