MUBA,beritamedianusantara.com- Kapolsek Babat Supat Polres Muba Polda Sumsel Iptu Marlin SH yang didampingi Aiptu Herawan, Aipda Supriyadi, langsung turun kelokasi illegal refinery di Jantibun Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (22/7/2025) sore.
Dalam giat tersebut, Iptu Marlin SH meminta para pemilik usaha tungku minyak penyulingan atau illegal refinery segera hentikan aktivitasnya dan ditutup secara mandiri.
Iptu Marlin menjelaskan, bahwa keselamatan dan keamanan bagi masyarakat itu menjadi prioritas utama. Terlebih untuk saat ini Pemerintah bersama instansi terkait tengah menggodok sistem tata kelola sumur minyak milik masyarakat agar pengambilan minyak dapat dilakukan secara legal, aman ramah lingkungan.
“Saat ini kita mengimbau agar pemilik tungku minyak, untuk membongkar usahanya secara mandiri,” tegasnya.
Sementara, MS, salah satu pemilik illegal refinery di Jantibun Desa Supat Barat kepada wartawan, mengatakan bahwa usaha tungku minyak yang beroperasi kurang lebih sudah setahun lamanya.
“Untuk disekitaran sini ada ada 16 tungku, disini ada 9 tungku dan disebelah sana ada 7 tungku, tapi sudah dua hari ini kami tidak beroperasi dikarenakan bahan baku mulai berkurang,” jelasnya.
Kegiatan ini menurutnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, oleh karena itu MS berharap agar usaha tersebut segera dilegalkan oleh Pemerintah.
Saat diminta konfirmasi terkait dengan adanya dugaan “STOR” kepada oknum aparat, dengan tegas MS tidak mengakui adanya STOR kepada aparat penegak hukum, pungkasnya.(BMN/red)
Korlip : waluyo
Sumber berita Kapolsek Babat Supat
More Stories
Terduga Pelaku Penganiaya Diketemukan Tak Bernyawa
Melalui DD Tahun 2025, Pemdes Sako Makmur Menormalisasi Saluran Tersier
Pemdes Sako Makmur Serahkan Dana Kepada 15 KPM