27 September 2025

Korban Ancam Stop Aktivitas PT HKI Jika Tuntutan Tidak Direalisasikan 

Batung,beritamedianusantara.com- Puluhan warga Kelurahan Rimba Asam (Rimbas) Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi korban banjir dampak dari aktivitas PT HKI, geruduk lokasi pengerjaan proyek jalan tol Paltung di Km 108 dan Kantor PT HKI di Lubuk Karet Kecamatan Betung, Rabu, (09/07/2025).

Korban proyek asal Kelurahan Rimbas yang dikordinatori Abdul Hanif dan Jhon Tomang tersebut lakukan aksi itu akibat dari rumah tinggal dan lahan usaha berupa kebun karet, sawit dan kolam ikan terendam saat datang hujan.

Banjirnya lokasi kami itu dampak dari aktivitas PT HKI sebagai pekerja proyek jalan tol sengaja melakukan penimbunan aliran air sungai Betung menjadi aliran air sungai menyempit.

“Dampak dari penimbunan aliran sungai oleh PT HKI itu, akhirnya merendam rumah beserta isinya banyak yang rusak, kolam ikan, kebun karet dan kelapa sawit milik korban banyak rusak dan mati”, ucap Jhon Tomang kepada awak media usai menyampaikan orasi.

Kordinator aksi ini menambahkan tujuan kami mendatangi kelokasi pengerjaan proyek jalan tol ini tak lain minta pertanggungjawaban pihak Proyek Tol (PT HKI) wajib ganti kerugian yang kami derita berupa kerusakan bangunan rumah dan perabot serta kebun karet dan kelapa sawit serta ikan dalam kolam yang ikut habis saat terendam tersebut.

“Pokoknya kami minta dari pihak perusahaan pekerja proyek jalan tol membayar semua kerugiannya yang kami derita semenjak ada aktivitas perusahaan tersebut dan kedatangan kami kelokasi proyek, karena tidak ada titik ketemunya setiap dilakukan perundingan, baik di kantor camat, Polsek Betung yang berulang kali, maka ini kami sebagai korban mendatangi lokasi ini dan jangan beraktivitas lagi PT HKI sebelum direalisasikan yang kami tuntut”, tegas Abdul Hanif.

Masih kata Dia, selain itu tuntutan kami pihak PT HKI menormalisasi, sehingga aliran sungai menjadi lancar, sambung Jhon Tomang.

Lanjut Jhon, kami siap duduk bareng dengan pihak PT HKI jika yang kami tuntut ada kepastian dan percuma saja kami datang diajak berunding kalau dijanjikan saja lagi, ungkapnya.

“Kami tidak menuntut yang lain-lain, cuma kerugian usaha kami rusak dan banyak mati terendam dan rumah serta isinya yang rusak juga terendam diganti oleh pihak PT HKI”, tutup Jhon serius.

Akhirnya aksi di lokasi STA 108 para korban yang dikawal oleh berbagai Satuan TNI dan Polri jug Sat Pol PP meminta aksinya dilanjut ke Kantor PT HKI, karena ada permintaan pihak pimpinan di Kantor PT HKI di Desa Lubuk Karet para korban bersedia.

Alhamdulillah kata Abdul Hanif setelah dilakukan komunikasi di Kantor PT HKI yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Banyuasin Kompol Azmi, Kasat Sabhara Polres Banyuasin AKP Sugeng, Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin Alamsyah, Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko, dari PT HKI ada Candra, Wawan dan 3 perwakilan korban ada Tolip, Jhon Tomang dan Abdul Hanif.

Hasil komunikasi tersebut pihak PT HKI siap realisasikan semua tuntutan para korban. Pihak PT HKI berjanji untuk normalisasi aliran sungai Betung dilakukan pada hari Senin (14/7).

Sedangkan untuk ganti kerugian para korban oleh PT HKI meminta waktu dalam sepekan ini pasca perundingan, karena akan kirim surat ke Dinas terkait terdahulu yakni, Dinas Perkebunan, Dinas Perkim, Peternakan dan dari Dinas tersebut akan dihitung semua kerugian para korban, ujar Candra saat diminta komentarnya oleh wartawan sekaligus menutup penjelasannya (BMN/red)

Editor : asta