Banyuasin,beritamedianusantara.com- Akhirnya dengan cara voting Pemerintah Desa Limbang Mulya Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) mewujudkan Inpres No 9 tahun 2025 dengan membentuk dan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang diselenggarakan di Kantor Desa pada tanggal 19 Mei 2025.
Pembentukan pengurus KMP Desa Limbang Mulya dalam Musdesus tersebut dengan cara voting sebagai Ketua Ahmad saifuddin, Waka bidang anggota Nazaruddin, Wakil Ketua Bidang usaha Gogma Manalu dan sebagai Sekretaris Vira Andriani serta Bendahara Herman. Sebagai Pengawas Kades Limbang Mulya Nahdlo Rizqon, Tri Krisjayanti dan Liwon.
Hadir dalam Musdesus terlihat ada Camat Sembawa Drs. Erman Taufik MM, Pendamping Desa dan Pendamping lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa bersama Perangkat, Ketua Bpd dan anggota, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama juga di hadiri seluruh masyarakat Desa Limbang Mulya.
Kesempatan itu Kades Limbang Mulya Nahdlo menjelaskan tujuan koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui peningkatan pendapatan, menciptakan lapangan kerja dan membangun Desa yang mandiri serta berdaya saing.
Lanjut Kades, dengan ada koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki akses terhadap layanan keuangan, produk dan jasa yang dibutuhkan, hingga meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Alhamdulillah Koperasi Merah Putih Desa Limbang Mulya telah terbentuk dan sepakat Simpanan untuk Pokok sebesar Rp 100.000 serta Simpanan wajib Rp 20.000 setiap anggota. Kita berharap bisa jadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun ekonomi kerakyatan dan mendukung pemerataan ekonomi,” pungkasnya.(BMN/Lipsus).
Editor : waluyo.
More Stories
Terduga Pelaku Penganiaya Diketemukan Tak Bernyawa
Melalui DD Tahun 2025, Pemdes Sako Makmur Menormalisasi Saluran Tersier
Pemdes Sako Makmur Serahkan Dana Kepada 15 KPM