15 Januari 2026

Empat Desa Kecamatan Babat Supat Akhiri Rangkaian Kegiatan Pelatihan

Muba,beritamedianusantara.com- Empat Desa telah usai mengikuti berbagai rangkaian pelatihan dari Desa Babat Banyuasin, Desa Supat dan Desa Supat Timur serta Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan melanjutkan kegiatan dengan pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Babat Banyuasin, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Sunardi S.I.Pem selaku PJOK juga  Kasi PPDK Kecamatan Babat Supat, tujuan pelatihan KPMD dan KPM meningkatkan peran dan fungsi mereka dalam pembangunan desa, khususnya dalam implementasi Undang – Undang Desa, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.

Adapun peserta yang mengikuti kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kader Tehnik, Kader Pemberdayaan Manusia dengan jumlah peserta 20 setiap desa.

“Pelatihan ini selanjutnya, juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM, mendorong kerjasama antar pihak dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

“Untuk Desa Babat Banyuasin, Desa Supat Barat, Supat Timur dan Desa Supat, ini yang terakhir. Jadi karena berkaitan dengan kegiatan Dana Desa, yang mengetahui kondisi dilapangan adalah kader, makanya dilatih. Harapannya, dalam penyusunan RPJM kedepan lebih tepat sasaran, tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara, salah satu nara sumber, mewakili PJOK dari Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) Chandra Romanda SE MSi kepada wartawan media ini menjelaskan, pembinaan kader KPMD itu ada KPM, KDTNI ada Pemberdayaan Masyarakat Desa, juga ada Pembangunan.

“Jadi kader ini kan punya tugas. Salah satunya kalau yang bagian saya, kader itu setiap tahun membantu kepala desa untuk menyelesaikan pengisian indeks desa tahunan, pada tahun sebelumnya, kan indeks desa membangun,” ujarnya.

Lanjutnya, dari indeks desa ke indeks desa membangun itu keluar status desa, untuk mendapat status desa akan diukur. Oleh karena itu, kader – kader mengisi kuisioner dan akan mendapat skor.

“Nah, skor itulah yang menentukan status desa ini masuk ke desa mana? dari status desa sangat tertinggal, kemudian berkembang, maju, dan mandiri,” imbuhnya.

oplus_32

Pada tahun ini, ada perubahan dari indeks desa membangun menjadi indeks desa. Tahun sebelumnya, banyak kementerian yang survei data. Untuk menentukan dana desa salah satunya adalah jumlah penduduk data dari kemendagri, luas wilayah dari BPS, jumlah penduduk miskin dari Kemensos.

“Jadi dari kementerian-kementerian ini sepakat satu aja lah masuk ke desa. Makanya disebut dengan Indeks Desa,” jelasnya.

Tahun ini adalah tahun ke-11 pemerintah mendapatkan dana desa. Oleh karena itu, menurutnya, presiden Prabowo berharap dengan indeks desa sudah banyak desa yang mandiri. (BMN/lipsus)

Editor : waluyo