15 Januari 2026

Satgas Yonif 131/Brajasakti Berantas Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-PNG

Keerom,beritamedianusantara.com- Tak main-main Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS terus melaksanakan berbagai upaya pencegahan peredaran barang-barang illegal dan terlarang termasuk Narkoba di perbatasan Papua RI-PNG dan Satgas Yonif 131/BRS melaksanakan giat pemeriksaan dan berhasil kembali mengamankan barang terlarang berupa 2 bungkus paket ganja kering dan 1 bungkus paket kecil seberat 200 gram yang di akses melalui jalan trans Arso-Waris, Distrik Mannem, Papua, Selasa (14/01/2025).

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Zulheri, menggelar pemeriksaan malam hari dan hentikan 2 orang warga yang mengunakan 1 motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama EV (19) dan CR (20) ditemukan bawa ganja kering yang diselipkan di celana dalam salah satu pelaku seberat sekitar 2 ons.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom dan diterima oleh Ipda Felix Mandagi KBO Satres Narkoba Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Zulheri.

Dankipur D Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Siswandi tegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk cegah peredaran barang terlarang yang tak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus cegah peredaran barang terlarang terutama di perbatasan khususnya jenis narkoba, agar generasi muda Papua tak terjerumus menggunakan Narkoba yang dapat merusak masa depannya, ”ungkap Dankipur sekaligus menutup ceritanya.(BMN/jhon82).

Editor: waluyo

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti