#Buku Sertifikat Milik 160 Warga Desa Sukamaju Kleir#
Muba,beritamedianusantara.com- Tidak patah arang sekalipun cuku melelahkan perjuangan Alimun Hakim Kepala Desa (Kades) Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin(Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna merealisasikan program Sertifikat Tanah Retribusi Pelepasan Kawasan Hutan (STRPKH) yang diupayakan dari Tahun 2017/ 2018 akhirnya membuahkan hasil.
Dengan terealisasinya program STRPKH itu masyarakat mengaku puas setelah di tandai dengan penyerahan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba Provinsi Sumatra Selatan kepada warga pada Jum’at (20/12/2024).
Penyerahan sertifikat itu dilaksanakan di Dusun 3 Desa Sukamaju (Rawa 10) dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, BPD dan warga setempat.
Dalam pembagian sertifikat disaksikan langsung Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim yang kesempatan itu beliau juga memberikan apresiasi kepada BPN atas upaya pengurusan sertifikat kepemilikan hak untuk warga Desa Sukamaju dapat terealisasi semua sebanyak 175 sertifikat persil dari 160 orang pemilik lahan.
“Kami sangat berterima kasih pada BPN, karena sudah membantu pengurusan prona di Desa Sukamaju bahkan sudah seratus persen berkas yang diajukan. Khusus pengajuan sertifikat warga di Dusun 3 dan Dusun 10 Desa Sukamaju agar dapat dimanfaatkan warga dengan baik”, terang Alimun mengaku bernafas lega saat berbincang dengan wartawan usai kegiatan.
Masih kata Kades, Alhamdulillah dalam kegiatan itu terlihat warganya antusias, sehingga proses pembagian sertifikat 175 sertifikat berlangsung lancar dan aman, tutupnya.(BMN)
Admin : waluyo
More Stories
Melalui DD Tahun 2025, Pemdes Sako Makmur Menormalisasi Saluran Tersier
Pemdes Sako Makmur Serahkan Dana Kepada 15 KPM
BSB dan Pemprov Sumsel Pecahkan Rekor Dunia