#Begini Jawaban Plt. Camat Betung#
Banyuasin,beritamedianusantara.com- Aktivitas pasar malam yang digelar di lapangan Perjuangan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan waktu perizinannya mulai dipertanyakan aktivis.
Aktivis Pemuda Sumsel, Hardaya dalam rilisnya mengatakan hal itu merupakan kelalaian dari seorang Plt Camat Betung sebagai bentuk kegagalan Tata Kelola Publik
Hardaya, seorang aktivis pemuda Sumatera Selatan vokal dalam isu-isu tata kelola publik, memberikan tanggapan keras terkait insiden Plt Camat Betung yang mengaku lupa batas izin operasi pasar malam dan dia menyebutkan kejadian ini sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan tanggung-jawab publik.
“Bagaimana bisa seorang pejabat publik, yang diberi mandat untuk mengatur wilayahnya, tidak tahu batas izin yang dikeluarkan sendiri dan ini bukan sekadar kelalaian, tapi cerminan dari lemahnya tata kelola dan perencanaan yang seharusnya menjadi prioritas. Plt Camat seharusnya memahami bahwa setiap izin yang diberikan memiliki dampak langsung pada masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Hardaya.
Dia juga menyoroti alasan “banyak yang dipikirkan” yang disampaikan oleh Plt Camat sebagai sesuatu yang tidak bisa diterima dalam konteks pelayanan publik. “Jika seorang pejabat merasa beban pekerjaannya terlalu berat hingga lupa jalankan tugas utamanya, maka yang diperlukan perbaikan sistem, bukan alasan,” tambahnya.
Untuk itu Hardaya mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pejabat publik harus memiliki landasan hukum yang jelas dan transparan.
“Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat pada Pemerintahan. Kinerja buruk seperti ini akan buat terhadap citra Pemerintah Daerah dan memicu ketidakpuasan warga,” tutupnya.
Sementara itu Plt. Camat Betung Dino Suryadinata dikonfirmasi mengatakan ada rekan wartawan kemaren melalui pesan singkat di WA, pas aku lagi banyak masalah pak, nanyo ke masalah pasar malam habis waktunyo kapan nah aku jawab ke dio kalau aku emang lupo tanggal habisnyo setahu aku masih lamo, kan ado arsipnyo kami dikantor, jawabanya.
Masih kata Plt. Camat, habisnya waktu Perizinan Pasar Malam itu pada tanggal 27 Oktober 2024 dan itu ada arsipnya surat yang aku tandatangani ketika itu dan diakui Camat, memang ada rekan dari jurnalis yang komunikasnya yang kurang pas, tapi tidak saya permasalahkan, kata Camat Dino sekaligus menutup penjelasannya.(BMN)
Admin : waluyo
More Stories
Koramil 724-13/Nogosari Turut Kawal Yakes Pasien ODGJ
Koramil 724-14/Klego Ajak Petani Percepat Masa Tanam
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Pendistribusian Gizi Kepada Difabel