Muara Enim,beritamedianusantara.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja-sama dengan Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan menggelar uji emisi gratis dan telah teruji sebanyak 310 kendaraan berbahan bakar Pertalite dan solar milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Perusahaan termasuk milik masyarakat umum yang dilakukan dihalaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (07/10/2024).
Ka. DLH Kabupaten Muara Enim, melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH, Meidiana, mengatakan uji emisi gratis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran OPD serta masyarakat dalam memeriksa mesin kendaraannya supaya tidak menimbulkan polusi udara.
Dirinya mengingatkan kendaraan yang menimbulkan polusi tersebut tak hanya berdampak besar terhadap lingkungan, tapi berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan hingga mengancam nyawa.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh OPD, Perusahaan pun terhadap masyarakat untuk dapat menguji emisi kendaraannya masing-masing secara berkala.
Dijelaskannya pula, pada pengujian ini dibagi menjadi 2 kriteria yaitu mobil berbahan bakar bensin dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007. Untuk mobil tahun produksi di bawah 2007, wajib miliki kadar CO2 di bawah 4,5 % dan HC 1200, sedang yang di atas 2007 kadar CO2-nya tak boleh lebih dari 1.5 % dan HC 200, jelasnya.
Sementara untuk mobil berbahan bakar solar, ditentukan berdasarkan tahun produksi. Yang diatas dan dibawah 2010. Untuk mobil berbahan bakar solar tahun produksi di atas 2010 wajib miliki kadar opasitas 40 %, sedangkan yang di bawah tahun 2010 kadar opasitasnya tak boleh lebih dari 70 %, tutupnya.(BMN/Msa).
Admin : waluyo
More Stories
Koramil 724-13/Nogosari Turut Kawal Yakes Pasien ODGJ
Koramil 724-14/Klego Ajak Petani Percepat Masa Tanam
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Pendistribusian Gizi Kepada Difabel