22 Desember 2024

Kuasa Hukum Cabup Laporkan Berita Fitnah ke Polres Muara Enim

Muara Enim,beritamedianusantara.com- Calon Bupati Muara Enim asal Tanjung Sakti yang mengikuti Kotestasi Pilkada Muara Enim tahun 2024. Ahmad Rizali melalui kuasa hukumnya melaporkan beredarnya berita bohong (hoax) yang diterbitkan dan ditayangkan oleh salah satu Media Online ke Polres Muara Enim pada Kamis, (19/09/2024), yang isi dalam pemberitaan di media tersebut menuduh Ahmad Rizali bersama gerombolannya merampok dana APBD Milyaran Rupiah.

Ahmad Rizali yang didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan pemberitaan itu lantaran merasa difitnah. Apalagi berita yang dimuat  di Media itu sengaja disebarluaskan melalui group WhatsApp biro Muara Enim dan group WhatsApp Info Muara Enim. Padahal menurutnya, dalam isi berita itu tidak mengandung kebenaran alias berita bohong bahkan memfitnah.

Saat ditemui usai mengajukan laporan, Kuasa Hukum Rahmansyah menjelaskan wakili kleannya melaporkan peredaran berita hoaks ke Polres Muara Enim, tidak lain adalah untuk menjaga kepercayaan publik atas informasi yang tidak benar dan sengaja disebarkan tersebut.

Rahmansyah pun bantah satu persatu informasi yang ada dalam pemberitaan tersebut antara lain, ada 5 poin. “Kami utamakan melaporkan Media online itu,” tegas Rahmansyah.

“Tudingan yang dilakukan dalam berita di Media Online kepada klien kami itu jelas merupakan perbuatan pencemaran nama baik, maka itu klien kami langsung membuat laporan ke Polres Muara Enim didampingi para Penasehat Hukumnya,” kata Rahmansyah, SH.

Dijelaskannya, Fitnah dan pencemaran nama baik yang tercantum di dalam pemberitaan Media online itu termuat jelas di Poin 4 terbukti disaat kliennya Dr H Ahmad Rizali, MA. Yang pernah jadi Pj Bupati Kabupaten Muara Enim dan gerombolan pejabat perampok tumbuh subur dan berhasil menggorok dana anggaran belanja dan jasa.

“Yang kami laporkan itu adalah salah satu media online yang dalam beritanya telah mencemarkan nama baik melalui media sosial / ITE yang baru di ketahui Rizali hari Rabu, 19 september 2024 lalu sekitar pukul 7.00 Wib. Rizali mendapati pemberitaan di media online itu, dengan judul beritanya ” Tangkap Gerombolan Pejabat Rampok di Pemda Muara Enim Gorok Dana Anggaran Belanja Miliyaran Rupiah Drs H Ahmad Rizali, MA, PJ Bupati Harus Bertanggungjawab”. Klean kami merasa dirugikan dari berita itu sebab tidak benar, ungkapnya.

Terpisah Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, membenarkan telah terima laporan Rizali sudah kami terima setelah dapat Rekomendasi pelaporan piket Satreskrim Polres Muara Enim, yang menekanan pelaporanya, beliau adalah melaporkan salah satu Media Online, terangnya singkat. (BMN/Msa)

Editor : astowaluyo