Muba,beritamedianudantara.com- Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Forkopimcam Sungai Lilin gelar Rembuk Stunting dan Penggalangan Komitmen Lintas Program dan Lintas Sektor yang dipusatkan di ruang rapat kantor Camat Sungai Lilin, pada Rabu (16/10/2024).
Hadir diacara itu, Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi SPd MM, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jon Kenedi SH, Danramil 401-01 Sungai Lilin diwakili Serda Jupriadi, Kasi PPDK Kecamatan Sungai Lilin Kalis Mulyanto SE, Ka UPT Puskesmas Sungai Lilin, Ka UPT Korlu KB Sungai Lilin, para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Lilin.
Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi SPd MM dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa rembuk stunting ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan dan prioritas dalam rangka mencegah dan menurunkan stunting. Giat ini bagian dari tahapan penyusunan perencanaan di Tingkat Desa.
“Selain kita laksanakan rembuk stunting, menggalang komitmen lintas program dan lintas sektor, kita juga melakukan penandatanganan komitmen lintas program serta lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting,” ujinya.
Ka UPT Korlu KB Sungai Lilin Dra Soraya Tasnim, juga menjelaskan, penanganan pencegahan stunting harus diupayakan sejak dini. Oleh karena itu para calon pengantin pun seharusnya daftarkan diri di peymerintah Desa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan terkait.
“Dengan pemeriksaan bagi calon pengantin, kita dapat mengantisipasi kesehatan kedua pasangan itu sebelum memiliki keturunan,” jelasnya.
Penjelasan dr. Intan terkait pencegahan dini stanting yang menjadi masalahnya pasangan calon pengantin terlalu mepet waktunya melakukan pemeriksaan medis tentang kesehatanya. Sehingga tak ada jenah waktu untuk perawatan jika calon pengantin itu sedang menginap penyakit.
Intan berharap untuk pemeriksaan medis yang sebaiknya 2-3 bulan sebelum pernikahan itu dilaksanakan sudah dilakukan pemeriksaan, jika sedang ada penyakit dan butuh waktu perawatan yang nantinya akan bisa lebih terawat dan calon pengantin disaat dilaksanakan pernikahan sudah dalam kondisi sehat.
Menurut dr. Intan, ketika dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, pasangan pihak pengantin dilakukan secara terpisah, hal itu untuk menghindari konflik diantara pasangan pengantin tersebut bila dari salah satu pasangan itu kena penyakit dan perlu waktu perawatan, maka pihak medis butuh jedah waktu agak lama.
Masih kata dr. Intan, tentang anak yang pertumbuhan tubuhnya itu tinggi tetapi badan kurus yang masalahnya itu bisa efek menu dan pola makan atau faktor keturunan, jawabnya .
Sementara, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jon Kenedi SH, mengatakan pihaknya selalu bersinergi membantu Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Desa termasuk bidang Kesehatan Masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai program kerja, diantaranya lakukan kunjungan terkait dengan stunting pada masyarakat dalam Kecamatan Sungai Lilin.
“Mari kita sama-sama menjalankan program Pemerintah, karena pada kasus stunting ini ada ahlinya. Intinya kami siap dilibatkan dan mensuport khusus program kerja Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin,” pungkasnya.(BMN/waluyo)
More Stories
Koramil 724-13/Nogosari Turut Kawal Yakes Pasien ODGJ
Koramil 724-14/Klego Ajak Petani Percepat Masa Tanam
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Pendistribusian Gizi Kepada Difabel