Muba,beritamedianusantara.com– Ada 7 sasaran prioritas Operasi Zebra Musi 2024 bakalan digelar Satlantas Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel. Operasi Zebra Musi tersebut dimulai dari dimulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024.
Dalam Operasi Zebra Musi 2024 tersebut, berikut beberapa poin pelanggaran yang bakal ditindak Satlantas Polres Muba, jika menggunakan Handphone ketika sedang berkendara, Pengendara Ranmor dibawah umur, Sepeda motor boncengan lebih dari 1 orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudi mobil tak memakai Safety Belt, berkendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas maksimal kecepatan.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasatlantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SIK MA menghimbau bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Muba akan menggelar Operasi Zebra Musi 2024 dan meminta masyarakat Muba khususnya untuk memastikan kelengkapan ketika sedang berkendara.
“Kegiatan ini digelar mulai dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024 dilakukan serentak di seluruh wilayah Polres Muba dan Polda Sumsel, dimohon pengendara baik roda dua ataupun roda empat agar melengkapi surat-surat kendaraanya dan perhatikan keamanan serta keselamatan berkendara,” terang Pandri pada awak media ini, Sabtu (12/10/2024).
Kasat Lantas menjelaskan, pada Operasi Zebra Musi 2024 ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditegakkan petugas Satuan Lalu Lintas yang antara lain menggunakan handphone ketika berkendara dan pengendara dibawah umur serta berboncengan lebih dari satu orang.
“Selain tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, berkendara dibawah umur, berkendara pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan maksimal kendaraan bahkan berkendara tidak memakai helm akan dilakukan penindakan dengan tegas,” tutup Kasatlantas. (BMN/waluyo)
More Stories
Banjir Merendam Jalan Penghubung Jadi Cerita Unik
Koramil 724-13/Nogosari Turut Kawal Yakes Pasien ODGJ
Koramil 724-14/Klego Ajak Petani Percepat Masa Tanam