Muara Enim,beritamedianusantara.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menjadwalkan pada hari Senin, 23 September 2024 untuk undian nomor urut pasangan calon cabup-cawabup pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim Rohani, SH persilakan bagi pasangan calon membawa pendukungnya masing-masing, namun diingatkan jumlahnya dibatasi hanya 50 orang setiap pasangan calon.
Direncanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan langsung di Kantor KPU Kabupaten Muara Enim pukul 13.00 Wib.
Rohani, SH menambahkan pembatasan kehadiran pendukung pasangan calon yang telah disepakati, karena mengingat keterbatasan kapasitas tempat acara pengundian nomor urut. Selain bawa pendukung, Paslon juga diperbolehkan membawa atribut dan menyiapkan yel-yel dipengundian nomor urut nanti.
Mengenai teknis pengundian nomornya, KPU akan memberikan kesempatan bagi Paslon sesuai registrasi saat pendaftaran. Masing-masing Paslon akan mengambil antrian berupa bola yang disiapkan KPU. Setelah itu diperlihatkan pada KPU dan peserta yang hadir.
Lalu masing-masing Paslon akan dibuka secara serentak bola yang berisi nomor urut. Kemudian masing-masing Paslon akan memperlihatkan pada komisionir KPU dan peserta yang hadir.
Rohani, menambahkan usai pengundian nomor urut KPU akan menuangkan di berita acara dan membuat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon. “Semoga dari rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib”, tutupnya.
Pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2024 diikuti empat Paslon telah terdaftar di KPU. 4 Paslon Cabup-Cawabup yakni : H Nasrun Umar – Lia Anggraini, Ahmad Rizali – Shinta Paramithasari, Ramlan Holdan – Ropi Alex Candra dan Edison – Sumarni. (BMN/Msa).
Editor : astawaluyo
More Stories
Koramil 724-13/Nogosari Turut Kawal Yakes Pasien ODGJ
Koramil 724-14/Klego Ajak Petani Percepat Masa Tanam
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Pendistribusian Gizi Kepada Difabel