Banyuasin,beritanedianusabtara.com– Kamis (19/9/2024) KaPolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK gelar Press Release dari hasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika periode Juli hingga September 2024 yang dihadiri oleh Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai, Kepala Kesbangpol Banyuasin di Lobby Mapolres Banyuasin.
Kesempatan itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri menjelaskan bahwa, dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika periode Juli sampai September 2024 ini merupakan dari program ‘SIKAT NARKOBA’,”
Ditegaskan Kapolres Banyuasin bahwa tak ada ampun bagi para pengedar jenis narkoba. Kasus ini akan diproses hingga keakar-akarnya, katanya.
Selama 2 bulan saya tugas di Mapolres Banyuasin ini, Satreskrimnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 25 kasus tindak pidana narkotika, dengan total 31 pelaku yang terdiri dari 30 laki-laki dan 1 perempuan dan barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu seberat 1.184,89 gram, ekstasi sebanyak 2.026,5 butir dan ganja seberat 38,04 gram.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bisa diancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau penjara paling singkat 6 tahun hingga paling lama 20 tahun serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Untuk itu dikatakan Kapolres Banyuasin bahwa Keberhasilan dalam menungkap kasus peredaran narkotika tersebut tidak luput dari dukungan masyarakat dan stakeholder dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba ini, bebernya.
Ditempat yang sama Kasat Narkoba, AKP Najamudin SH, menambahkan bahwa ada tiga kasus menonjol yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Najamudin menambahkan dengan press release ini, artinya telah sesungguhnya Polres Banyuasin sudah menunjukkan keseriusan dan komitmen memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Yang saat ini diwilayah hukum Polres Banyuasin yang menjadi target berada di salah satu wilayah perairan, namun tak menutup kemungkinan kita bekerjasama dengan Satreskrim Polsek jajaran untuk tumpas tuntas dengan program ‘SIKAT NARKOBA’ hingga pelosok wilkum Polres Banyuasin, tutupnya.
Usai kegiatan Press Release Kapolres dan didampingi Waka Polres Kompol Adri langsung digelar Copi Morning dengan wartawan. (BMN/waluyo).
Editor : Asta.
Sumber berita rilies Polres Banyuasin.
More Stories
Banjir Merendam Jalan Penghubung Jadi Cerita Unik
Koramil 724-13/Nogosari Turut Kawal Yakes Pasien ODGJ
Koramil 724-14/Klego Ajak Petani Percepat Masa Tanam