Banyuasin,beritamedianusantara.com- Di ruas jalintimsum Palembang-Jambi ada lakalantas yang bermula truk Fuso yang diduga mengangkut batubara bernopol BG 8493..dari arah Jambi setibanya play over tol kampung Tebing Dayat Kelurahan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menabrak beruntun 3 unit kendaraan di depannya.
Informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian itu truk Fuso yang diduga bawa batubara terlihat meluncur kencang dan searah ada pemotor tersenggol hingga terjatuh, tapi pemotor nopol BG 6683.. tetap melanjutkan perjalanannya.
Bukan kejadian itu saja, Fuso Batubara kemudian menabrak truk tronton nopol nopol BG 8426..sangking kuatnya benturan kondisi truk tronton mengalami kerusakan terbilang parah, lalu kembali menabrak Bus nopol BE 7123.. juga mengalami kerusakan cukup parah termasuk truk Fuso mengalami rusak di bagian depan sebelah kanan dan dalam insiden itu ada pemotor yang posisi ada di belakang Bus diduga seruduk bagian bak kiri hinggan pemotor dilarikan ke medis dan motornya pun kondisi rusak.
Insiden truk Fuso yang diduga mengangkut batubara itu terjadi (03/11/2026) sekira jam 07.00 wib itu melibatkan 2 pemotor yang belum diketahui identitasnya, truk tronton yang disopiri Iwan warga Indralaya Ogan Ilir, Bus yang disopiri Yuli warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Dalam keterangannya, Iwan sopir tronton di TKP sebelum menabrak truk yang disopiri terlebih dulu melihat dari lawan arah ada pemotor dan truk Fuso meluncur dari arah Jambi itu terlihat melaju kencang sempat nyenggol pemotor lalu tabrak mobil saya, terangnya.
Menurut keterangan Yuli sopir bus saat kejadian posisi Bus yang disopiri dalam posisi berhenti, tapi langsung disambar oleh truk Fuso itu hingga bergeser kelokasi ini dan pemotor di belakangnya sepertinya menabrak bagian pantat bus yang saya disopori, jelasnya.
Ka Poslantas Musi Indah, Aipda Kusno yang didampingi anggotanya Brigpol Yogie di TKP membenarkan ada laka dan ini laka murni. Dikatakan Aipda Kusno mengaku belum mengetahui truk Fuso itu bawa apa, karena belum dilakukan pemeriksaan, katanya
Namun komentar emak-emak di TKP serempak mengatakan bahwa truk Fuso itu bawa batubara dari arah Jambi dan tadi sudah banyak warga disini yang melihat langsung muatan truk Fuso itu benar-benar mengangkut batubara, tapi entah mau dibawa kemana, jawab mereka kompak saat ditanya wartawan.
Saat ditayangkan beritanya terlihat ada 4 unit kendaraan yang terlibat lakalantas itu masih berada di TKP dan identitas pengemudi truk Fuso yang diduga bawa batubara juga belum diketahui.
Sementara melalui Instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang dituangkan pada Nomor : 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 sebagai dasar hukum Larangan total berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 bahwa seluruh kendaraan angkutan batubara wajib beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.
Aturan Terkait Lainnya Diperkuat juga dengan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 44 Tahun 2022 yang mewajibkan angkutan barang tambang bak terbuka menutup muatannya untuk mencegah jatuhnya material dan debu.
Alasan kebijakan truk batubara terutama yang masuk kategori Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan, kemacetan parah (seperti di Lahat dan sekitarnya), serta polusi udara.
Pengawasan Pemerintah Provinsi melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta mengimbau masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan insan pers untuk ikut mengawasi dan mencatat nomor pelat kendaraan yang melanggar.(BMN/waluyo)

More Stories
Antisipasi Banjir, PTPN IV Regional VII Kebun Beka Normalisasi Parit Desa Sumber Jaya
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel Periode 2026-2030
Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel Dibanjiri Ucapan Selamat dan Karangan Bunga