Palembang,beritamedianusantara.com- Gonjang-ganjing internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin memasuki babak baru yang akhirnya Ketua PWI Banyuasin periode 2025–2028, Wardoyo, dipanggil Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (13/01/2026) untuk dimintai keterangan terkait saat pelantikan pengurus PWI Kabupaten Banyuasin yang diduga telah menyalahi aturan PD PRT organisasi wartawan yang tertua di Indonesia ini.
Pemanggilan tersebut dilakukan nyusul ada temuan 5 orang yang ikut dilantik sebagai pengurus PWI Banyuasin pada 26 November 2025 lalu ternyata bukan anggota PWI. Mereka diketahui ketika itu mengenakan atribut resmi PWI, yang terlihat ikut saat Pelantikan Walau Nama mereka tidak dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK).
Ketua DK PWI Provinsi Sumsel, H Oktaf Riady, menegaskan bahwa keberadaan lima nama tersebut tidak memiliki dasar legalitas organisasi hal tersebut sangat patal.
“Lima orang itu adalah ‘penumpang gelap’. Mereka bukan anggota PWI, tapi ikut dilantik sebagai pengurus. Ini jelas bertentangan dengan PD/PRT, kejadian ini tanggung jawab penuh Ketua,” ujar Oktaf.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DK PWI Provinsi Sumsel Jon Heri, juga mengaku heran dengan fenomena itu. Dirinya juga menilai untuk pelantikan pengurus PWI Banyuasin adalah kejadian yang belum pernah muncul sepanjang sejarah PWI.
“Selama saya tergabung di PWI, baru ini ada pelantikan pengurus yang bukan anggota PWI. Ini kejadian luar biasa dan mencoreng marwah organisasi,” tegas Jon Heri.
Selain Wardoyo Ketua PWI Banyuasin sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pelantikan, DKP turut memanggil Martin, sebagai pelapor yang juga ikut dimintai keterangan tambahan.
Di tengah proses klarifikasi, sejumlah anggota PWI Banyuasin juga menyoroti ketidakterbukaan kepengurusan baru. Ada beberapa anggota yang sah memiliki hak suara pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-IV Agustus 2025 tidak di undang termasuk pelantikan Pengurus PWI Banyuasin pada November 2025.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengelompokan internal serta upaya mengabaikan suara anggota yang tidak mendukung kandidat Ketua terpilih.
Wardoyo sendiri sebelumnya pernah menyatakan bahwa pencalonan dirinya adalah untuk “menyatukan PWI Banyuasin”. Namun, realita yang terjadi dinilai berbanding terbalik.
Pelantikan tersebut yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai aturan, ini justru memantik konflik berkepanjangan di tubuh organisasi.
DK PWI Provinsi Sumsel menegaskan akan memanggil 4 orang pengurus PWI pada Jum’at mendatang yang diduga ikut terlibat dan pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan seluruh proses sesuai PD PRT organisasi. Hasil dari klarifikasi ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat DK sebelum diputuskan untuk langkah organisasi yang berikutnya.
Dari permasalahan yang terjadi dalam tubuh PWI Banyuasin, sejumlah anggota berharap pelaku melanggar PD PRT bisa di copot dari pengurusan PWI mengingat ini kejadian luar biasa dan mencoreng marwah PWI.
Beritanya ditayangkan di media ini belum ada keterangan resmi dari Ketua PWI Banyuasin yang bertanggungjawab dalam fenomena tersebut. (BMN/rel)
Admin : waluyo
Sumber dari DK PWI Provinsi Sumsel

More Stories
Jalan Eks-trans D1 Mengancam Kehidupan Warga Terisolir
Banjir Sumsel Dikhawatirkan Ancam Krisis Pangan Beras
SMSI Banyuasin Siap Sukseskan Kegiatan HPN 2026 di Banten