#Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Gagalkan Masuknya Narkoba#
Kubu Raya,beritamedianusantara.com- Pada 16 September 2025 Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si. serahkan barang bukti kurang lebih 63 Kilo gram dan satu orang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, pada hari Senin (15/9/2025).
Enam puluh paket sabu seberat 63,658,9 Gram dan pelaku diserah-terimakan langsung oleh Mayjen TNI Jamallulael pada Kepala BNNP Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S SIK, S.H. MH. untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku. Ini merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Sabtu (6/9) yang lalu.
Selain pelaku dan barang bukti sabu, Pangdam XII/Tpr juga telah menyerahkan barang bukti lain berupa Catridge Liquid Pod (KPod) mengandung Ketamine dalam bungkusan plastik sebanyak 99 pcs serta Catridge Liquid Pod mengandung Ketamine dalam kemasan kotak sebanyak 100 pcs.
Seluruh barang haram tersebut didapat oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dari terduga pelaku seorang WNI inisial IS (32), yang diketahui dari hasil pemeriksaan berdomisili di Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Kalbar.
Pelaku IS, ini diamankan oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk. Pelaku yang mengendarai mobil saat diperiksa petugas, didapati 4 buah tas diduga berisi Narkotika. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dalam keterangan kepada awak media menegaskan, untuk pelaku statusnya saat ini belum bisa dipastikan sebagai pemilik atau kurir. Tentunya menunggu hasil pendalaman oleh pihak BNN.
“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat pelaku melintas kemudian distop, diperiksa ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” tegasnya.
Lanjut Pangdam mengatakan, sebelum diserahkan ke BNN akan dilakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang khususnya terhadap barang bukti jenis liquid karena termasuk barang baru.
“Kita mengatakan itu mungkin, karena ada kasusnya di beberapa tempat yang sudah ada seperti itu. Apakah itu iya atau tidak, namun kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu,” ungkap Pangdam.
Setelah barang bukti dan pelaku diserahkan, lanjut Pangdam juga pasti oleh BNN akan dilaksanakan tindaklanjut perkara ini, termasuk pemeriksaan kepada pelaku akan dikirim kemana barang haram itu.
Pangdam minta semuanya tetap waspada. “Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud terus mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat dan persempit ruang gerak pelaku serta tetap berwaspada,” pinta Mayjen TNI Jamallulael.(BMN/jhon82)
Admin : waluyo
Sumber: Pendam XII/Tpr

More Stories
Ketua PWI Banyuasin Mengklarifikasi dan Pembelaan Terkait Pemberitaan Media
DKP PWI Sumsel Panggil Ketua PWI Banyuasin Terkait “Penumpang Gelap”
Jalan Eks-trans D1 Mengancam Kehidupan Warga Terisolir