25 September 2025

Musdesus Desa Tenggulang Baru Menetapkan Pengurus KMP

Muba,beritamedianusantara.com-Beberapa Desa dalam Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Pengurus Koperasi Merah Putih (KMP), kali ini Desa Tenggulang Baru menggelar Musdesus yang digelar di Balai Desa Tenggulang Baru, (21/5/2025).

Kepala Desa Tenggulang Baru Budi Santoso mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan dan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan Musdesus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, adapun tujuan diantaranya untuk ningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tenggulang Baru melalui berbagai giat ekonomi yang diatur dalam koperasi ini,” paparnya.

Budi nambahkan, agar koperasi ini nantinya dapat jalan maksimal dalam pemberdayaan ekonomi lokal, perkuat ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Sementara, Kasi PPDK yang juga PJOK Kecamatan Babat Supat Sunardi SIPem saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, desa wajib membentuk Koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, setelah terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Tenggulang Baru tersebut dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

“Dengan begitu, Koperasi Merah Putih akan jadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkasnya.

Sekretaris Desa Tenggulang Baru Bambang Purwanto menjelaskan, undangan yang hadir dalam kesempatan itu sebanyak 115 orang, diantaranya Kepala Desa Tenggulang Baru, PJOK Kecamatan Babat Supat, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas juga seluruh dari Perangkat Desa Tenggulang Baru.

“Hasil Musdesus ini menetapkan Jahari sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Tenggulang Baru, M Nafiudin selaku Sekretaris, Bendahara Ika, Wakil Bidang Anggota Yusuf AG, dan Wakil Bidang Usaha Samsul Muarifin,” bebernya.

Sementara, Kepala Desa Selaku Pengawas, anggota Pengawas Slamet Nurkholis dan Utoyo Shodiq. (BMN/Lipsus)

Editor : waluyo